“Baik Fundamentalisme agama maupun fundamentalisme anti agama, lahir dari suatu proses dan perbenturan kultural yang panjang. Pada dasarnya kaum fundamentalisme selalu mengasingkan diri dari yang lain. Mereka membedakan: aku dan kamu, eksklusif.
Mereka mengklaim bahwa merekalah yang paling benar, dekat dengan Tuhan. Gagasan mereka selalu merujuk pada pandangan: liberalisme adalah ancaman, pluralisme harus dilawan, (penolakan ini, misalnya, tertuang dalam fatwa MUI); Kitab Suci, Al-Qur’an adalah satu-satunya alat seleksi dan kalam Ilahi murni atau sejati, daripadanya tak ada yang diragukan, tak mungkin salah. Mereka juga meyakini bahwa no evolution but creation (intelligent design)”. Demikianlah kata Prof. Dr. Karel Steenbrink dan Romo Dr. Y. Dedy Pradipto, Pr, dalam seminar yang bertema “Membedah Fundamentalisme: Faktor-Faktor yang Memungkinkan Terjadinya Fundamentalisme Agama Hari-Hari Ini”, yang diselenggarakan oleh AKUR (Aliansi Kerukunan Umat Beragama) dan Fakultas Filsafat Unpar pada tanggal 1 Mei 2006 silam.
Seminar yang dimoderatori oleh Pastor C. Harimanto Suryanugraha, OSC ini dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari Islam, Katolik, Protestan, maupun para dosen dan mahasiswa Fakultas Filsafat, Unpar.
Prof. Dr. Steenbrink mengutip gagasan Max Weber tentang “Sosiologi Sekte dan Sosiologi Sekularisme”: Kaum fundamentalisme adalah sebuah sekte dan menolak sekularisme. Sebagai sekte, mereka adalah one-issue serta one-leader group terhadap agama-agama besar; mereka melakukan kontrol intern yang ketat: harus taat dan uniform; mereka membatasi diri dengan dunia luar. Kaum fundamentalisme melihat bahwa ilmu pengetahuan modern mengadakan entzauberung (demistifikasi) dunia ini; hal-hal gaip makin lama, makin sedikit, peranan agama semakin diperkecil, hampir tak bermakna lagi. Singkatnya, kaum fundamentalis agama menolak kemodernan, sekularisme, teori evolusi, simplifikasi peranan agama, dan pluralisme.
Sementara di Eropa, muncul kaum fundamentalis anti agama, mereka tidak puas pada lembaga agama; agama tidak menarik lagi bagi mereka. Di Nederland, misalnya, pada tahun 1954 sekitar 24% meninggalkan Gereja, 1995 (62%) dan muda-mudi yang lahir sesudah 1960 sebanyak 77% yang tidak peduli pada Gereja. Namun, meninggalkan Gereja tidak identik dengan tidak religius, lanjut Dosen IAIN dan ahli Islamologi yang berkewarganegaraan Belanda ini.
Kaum fundamentalis modern pada dasarnya, melawan relativisme. Mereka selalu menawarkan kebenaran tunggal, kalau perlu fatwa pun dikeluarkan. Di Indonesia, misalnya, agama hanya diakui 5 saja. Seolah-olah agama dan kepercayaan lain tak perlu dan oleh karenanya tak perlu diakomodasi, tak perlu diakui. Melihat symptom tersebut, Romo Dr. Dedy Pradipto, Pr mengatakan bahwa fundamentalisme juga lahir karena faktor “kekuasaan”. MUI, misalnya, sangat berkuasa dalam menentukan yang benar dan yang salah; dan hal itu dilakukan bukan semata-mata supaya masyarakat rukun tetapi bagaimana agar keputusan MUI dapat diterima begitu saja, keputusan MUI adalah benar, tak mungkin salah. Kaum fundamentalisme di Indonesia, kian berkembang. Gerakan FPI, misalnya, tidak murni sebagai gerakan fundamentalisme agama. Ada sesuatu yang mau diperjuankan: ingin mengendalikan birokrasi Negara.
Seorang peserta seminar, Pendeta Dr. Albertus Patty berkomentar bahwa kaum fundamentalisme modern sebenarnya bersembunyi di balik kehausan akan kekuasaan, mereka memakai label agama (agama dijadikan alat justifiksi) padahal gerakan mereka bukan semata-mata karena kepentingan agama melainkan karena kekuasaan. Menanggapi hal ini, Prof. Dr. Steenbrink mengatakan bahwa faktor lain munculnya fundamentalisme adalah kehausan akan kekuasaan, seperti di Iran, atau kasus permusuhan bersejarah antara Spanyol (Katolik) dengan Belanda (Protestan). Belanda yang mayoritas Protestan melarang gedung Gereja Katolik berdiri di negaranya, para Pastor (misionaris) mereka tangkap dan dijebloskan ke penjara. Gedung gereja Katolik boleh berdiri, asalkan ada sogokan. Ini jelas ada nuansa politik, kepentingan kekuasaan.
Lalu, jika masalahnya serumit ini, “bagaimana kita berdialog (dan tentu terutama AKUR) dengan kaum fundamentalisme?” Itulah pertanyaan dari Mbak Titi, seorang peserta seminar yang juga lulusan Pascasarjana Antropologi UI. Pertanyaan ini mengundang kita untuk saling berfleksi, sekaligus masukan bagi AKUR, itu tanggapan Romo Dedy. Sejalan dengan itu, Prof Dr. Steenbrink mengatakan, sebelum melakukan dialog atau diskusi agama, kita semestinya membangun terlebih dahulu hubungan pribadi yang bersahabat supaya dialog yang akan kita rencanakan tidak sia-sia. Fr. Postinus Gulö, OSC