Kerusakan Lingkungan dan Antroposentrisme dalam Wacana Teologis
Ditulis oleh postinus di/pada Maret 3, 2008
Oleh Postinus Gulö
Kejadian 1: 28: Pemicu Kerusakan Lingkungan?
Pembahasan mengenai kerusakan lingkungan bukanlah hal baru. Kian mencuatnya perilaku manusia yang merusak atau tidak peduli pada lingkungan, lalu, wacana ini menjadi perhatian baik filsuf, saintis, pun teolog. Eric Katz [1] mengakui, wacana mengenai hal ini. Lantas ia mencoba mencari akar teologis yang kira-kira ada tendensi atau kecenderungannya melegalkan perusakan lingkungan (baca: penguasaan lingkungan oleh manusia). Dalam perdebatan intelektual-teologis itu, lalu banyak filsuf dan teolog melirik Kitab Perjanjian Lama Yudaisme yang notabene seolah-olah menekankan kekuasaan manusia lebih besar dibanding ciptaan lain (antroposentrisme). Kejadian 1: 28: “…beranakcuculah dan penuhilah bumi dan taklukan itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi,”diklaim membawa masalah. Dalam perintah ini, kuasa manusia untuk memerintah, kedudukannya sebagai raja yang menyerupai Allah.[2]
Perintah “taklukanlah bumi” membuat kita bertanya: kalau begitu, bolehkah manusia sesuka hati menaklukan bumi (menebang pohon sembarangan, mengambil isi bumi, mengambil pasir yang notabene sering menimbulkan bencana bagi manusia itu sendiri). Atau sebenarnya apa maksud dari perintah ini? Kita tahu, tindakan para pengusaha yang menaklukan bumi dengan menebang kayu untuk keperluan industri telah melahirkan problem mengerikan: bencana. Di kota-kota besar, polusi semakin mengancam gara-gara pepohonan kian menghilang dibabat manusia. Jadi, kerusakan lingkungan bukan hanya berdampak pada lingkungan secara an sich tetapi juga berdampak pada manusia: mengalami penderitaan, bahkan kematian.
Perintah Allah ini, kata Eric Katz, pernah diklaim oleh Lynn White, Jr sebagai perintah yang buruk, yang menyebabkan terjadinya krisis lingkungan.[3] Mengapa? Karena kata menaklukan bumi (subdue the earth) ia tafsir sebagai menguasai atau mengeksploitasi. Dalam Talmud, kata “subdue” itu dipakai dalam peperangan: menaklukan lawan, menguasai lawan, membunuh lawan. Dengan demikian, Yudaisme melegalkan perusakan lingkungan. Pernyataan semacam ini ditolak oleh Eric Katz. Eric Katz setuju pada apa yang pernah dilontarkan oleh Nachmanides dan Obadiah Sforno yang mengatakan bahwa kata “subdue” berkaitan dengan aktivitas manusia dalam menggunakan sumber daya alam, tetapi bukan untuk merusaknya melainkan untuk mengolahnya dan membangunya. “Subdue” adalah perintah untuk memelihara natural world. Jadi, kata “subdue” mengarah pada stewardship bukan pada kata domination.[4] Gagasan ini diterima oleh Katz karena dalam Kej 2: 15, (“Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu”), Allah memang memerintahkan manusia untuk memelihara Taman Eden. Taman Eden adalah simbol dari bumi, yang dilihat oleh Allah sebagai karya-Nya yang baik. Dari kutipan Kejadian ini, manusia bukan semata-mata dianjurkan mengusahakan bumi tetapi juga memelihara bumi.
Saya setuju argumentasi Katz di atas. Bagi saya, sabda Allah dalam Kitab Kejadian tersebut, tidak boleh dijadikan sebagai “apologi” untuk membenarkan diri bahwa manusia boleh menaklukan alam tanpa menghiraukan efeknya terhadap manusia. Manusia adalah gambar dan rupa Allah. “Kuasa penaklukan” merupakan kekuasaan yang diberikan Allah kepada manusia sebagai bukti bahwa Allah mengajak manusia sebagai partner: ikut menyempurnakan dan bertanggungjawab atas makhluk lain di bumi (biocentrism).
Andohar Purba memaparkan bahwa Allah telah memberikan bumi kepada manusia sebagai wakil-Nya. Salah satu rencana Allah menciptakan manusia dalam rupa dan gambar-Nya adalah supaya kepadanya dapat dipercayakan kekuasaan atas ciptaan yang lain. Berdasarkan kutipan Kejadian 1: 26 dan 28, Wright berpendapat bahwa dalam konteks penguasaan atas bumi yang diberikan oleh Allah, hak milik dan pemanfaatan bumi dan sumber-sumbernya oleh manusia secara teologis dan secara moral adalah sah. Pendapat ini perlu dikritisi.
Andohar Purba memaparkan bahwa berdasarkan tinjauannya terhadap pendapat Jamer Barr dan Lynn White yang berpendapat bahwa teologi kristen turut berperan dalam kerusakan lingkungan, Singgih melihat beberapa persoalan perlu diperjelas dalam teologi penciptaan. Gambar Allah memperlihatkan relasi yang bersifat analogis. Akan tetapi, menurut Barr, tafsiran seperti ini tidak tepat. Istilah gambar Allah sebenarnya ingin memberi jalan keluar bagi permasalah di Israel: sampai sejauh mana kemiripan manusia dengan Allah. Pemaknaan segambar itu bukan semata-mata terdiri dari penguasaan. Karena penguasaan umumnya dilekatkan pada kekuatan manusia yang kegiatan-kegiatannya bersifat eksploitatif. Singgih (sejalan dengan Eric Katz) mengajukan alternatif, bahwa kata “berkuasa” dan kata “menaklukkan” sebaiknya lebih dilihat sebagai “menaungi.”
Untuk unsur-unsur abiotik ciptaan Allah, Bradley mendekati pemaknaan kesetaraan ciptaan dalam penyebutan nama manusia Adam dari kata Adamah. Adamah yang berarti tanah atau bumi, memperlihatkan kesetaraan bumi ciptaan yang meliputi segenap benda abiotik yang memiliki kesejajaran dengan manusia. Ringkasnya Bradley mau menyatakan bahwa manusia memiliki posisi yang setara dengan ciptaan-ciptaan lainnya. Manusia tidak lebih mulia dari ciptaan lainnya dan patut menjaga harmoni segenap ciptaan sebagai bagian yang setara dengan makhluk lain (biotik dan abiotik) di hadapan Allah Sang Pencipta. Moralitas lingkungan hidup yang diperkembangkan oleh teologi perlu memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemahaman deep ecology yang mengkampanyekan kelesatarian dan kesejajaran semesta lingkungan dengan manusia.[5]
Dari Anthropocentrism ke Biocentrism ke Ecocentrism
Perintah Allah dalam Kej 1: 28, seperti yang sudah diuraikan di atas, menempatkan manusia sebagai makhluk yang lebih tinggi dan penguasa (antroposentrisme). Menurut J. Baird Callicott,[6] gagasan mengenai antroposentrisme mesti dilengkapi dengan cara pandang yang lain. Lantas, Baird menggunakan istilah baru yakni “biocentrism” dan “ecocentrism”.[7] Dalam biocentrism yang ditekankan adalah tanggung jawab manusia untuk ikut memelihara kelangsungan hidup mahkluk hidup. Sedangkan dalam ecocentrism yang ditekankan adalah bagaimana manusia mengharmonisasikan diri dengan alam. Manusia mesti mengarahkan dirinya pada alam. Karena pada kenyataannya, kekuatan alam lebih kuat dibanding manusia. Sambil mengutip Leopold, Callicott mengatakan, manusia zaman kiwari mesti menyadari land ethics atau environment ethic:” a thing is right when it tends to preserve the integrity, stability and beauty of biotic community; it is wrong when it tends otherwise.”[8]
Callicott melihat bahwa kerusakan lingkungan sudah sedemikian parah. Dan, kerusakan lingkungan bukan semata-mata hanya kerusakan hutan, polusi udara melainkan kerusakan ekosistem. Callicott mengatakan, sekarang manusia sedang terjerembab dalam human material cultures dan human technology. Kedua kultur ini mengakibatkan impotennya rencana untuk menciptakan natural environment (green peace).
Penyebab lahirnya kultur human materials dan human techonology adalah industri. Dan, industri inilah sebagai biang keladi kerusakan lingkungan. Nah, seharusnya dengan berkembangnya industri mesti mencari solusi agar tidak terjadi krisis lungkungan. Namun, ternyata kesadaran manusia akan hal itu terlambat dibanding dengan kesadaran untuk membangun industri.
Johan P. Wisok menawarkan gagasannya bahwa seharusnya antara manusia dan alam harus dilihat dalam hubungan dialektis. Ia lalu mengutip Arnold Gehlen, seorang antropolog sekaligus filsuf asal Jerman. Gehlen pernah mendefinisikan manusia sebagai makhluk bebas lingkungan (Umweltfreies Wesen). Maka manusia, memiliki hubungan yang longgar dan bebas dengan lingkungan. Karena itu, ia selalu membangun lingkungan untuk kebutuhan dirinya. Lingkungan yang dibangun manusia sesuai dengan kebutuhan manusia dinamakan kebudayaan. Sementara itu dari segi lingkungan, kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan usaha untuk mengubah lingkungan alam menjadi lingkungan manusia. Ini berarti, definisi manusia sebagai makhluk yang bebas lingkungan dapat diteruskan dengan definisi lain, yaitu manusia sebagai makhluk yang membangun lingkungan. Maka bagi manusia, lingkungan bukan hanya suatu hadiah (gabe), melainkan juga suatu tugas (aufgabe). Sebab ada hubungan kewajiban antara keduanya sebagai sesama ciptaan. Alam wajib menghidupi manusia dan manusia wajib melestarikan alam. Dalam kedua kelompok pemikiran ini yang tetap sama adalah rivalitas antara alam dan manusia yang berakhir pada penguasaan dan ketaklukan.[9]
Catatan Kaki
[1] Erick Katz adalah asisten professor filsafat dan direktur the Science, Technology and Society Program di Institut Teknologi New Jersey. Beliau juga menjabat sebagai vice-president of the International Society for Environmental Ethics. [2] Lihat Donald Guthrie, dkk, Tafsiran Alkitab Masa Kini 1, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983), hlm. 82
[3] Lihat Eric Katz, Judaism and the Ecological Crisis dalam Mary Evelyn Tucker & John A. Grimm (Ed), Worldviews and Ecology: Religion, Philosophy, and the Environment (New York: Orbis Books, 1994), p. 56. Klaim Lynn White ini juga dikutip oleh Andohar Purba, KEUTUHAN DAN PEMBEBASAN SEMESTA CIPTAAN dalam ttp://forumteologi.com/blog/2007/08/03/telaah-etis-teologis-atas-kasus-luapan-lumpur-panas-di-porong-sidoarjo), diakses bulan November 2007
[4] Eric Katz, p. 57-58
[5] Lihat Andohar Purba, KEUTUHAN DAN PEMBEBASAN SEMESTA CIPTAAN dalam http://forumteologi.com/blog/2007/08/03/telaah-etis-teologis-atas-kasus-luapan-lumpur-panas-di-porong-sidoarjo, diakses bulan November 2007
[6] J. Baird Callicott adalah professor of philosophy and natural resources at the University of Wisconsin, Steven Point.
[7] Lihat J. Baird Callicott, Toward a Global Environment Ethic dalam Mary Evelyn Tucker & John A. Grimm (Ed), Worldviews and Ecology: Religion, Philosophy, and the Environment (New York: Orbis Books, 1994), p. 30-37. Uraian mengenai gagasan beliau disadur dalam halaman-halaman ini.
[8] J. Baird Callicott, hlm. 31
[9] Lihat Johan P. Wisok, Memandang Lingkungan Secara Dialektis dalam http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1104/18/0802.htm, diakses bulan November 2007
Catatan: artikel ini dipresentasi dalam kuliah Teologi Abad ke-21, pada bulan November 2007, di Fakultas Filsafat Unpar, Bandung.

HENRY RYU berkata
tulisan yang mantab, lumayan berat. bro kamu teknis analisis amdal sosial ga?
asyang berkata
Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan apa ajah ..??