Tulisan ini sudah ditarik
Posted by postinus pada Agustus 21, 2011
Mohon maaf. Tulisan ini ditarik…..
Penginjil Lukas berusaha mewartakan Yesus yang memperhatikan orang-orang lemah dan berdosa. Dalam perikop Lukas 18: 9-14 jelas tampak ciri khas pewartaan Lukas itu. Orang Farisi adalah orang yang taat hukum. Tetapi mereka suka merendahkan orang lain. Terutama pendosa. Kaum Farisi cenderung mengungkit-ungkit kesalahan orang lain. Mereka suka menyombongkan diri. Orang Farisi suka mempermalukan orang berdosa. Merasa diri lebih baik dan lebih benar. Kerendahan hati tiada dalam hati mereka. Celakanya, ketika berdoa di hadapan Allah yang tahu apapun yang kita perbuat, orang Farisi justru bukan berdoa tetapi membeberkan bahwa ia tidak seperti pemungut cukai, pendosa itu. Orang Farisi bukan membawa orang berdosa kembali pada Allah. Bayangkan saja. Pemungut cukai itu tenggelam dalam dosanya. Mestinya,orang Farisi mendoakan dia agar ia kembali kepada Allah. Agar ia bertobat. Rupanya ini tidak muncul. Orang Farisi berlaga sebagai hakim, yang suka memvonis orang lain. Sikap kaum Farisi ini, tidak dibenarkan oleh Yesus.
Sebaliknya Yesus membenarkan sikap pemungut cukai. Pemungut cukai dalam doanya menunjukkan dirinya tidak pantas di hadapan Allah. Pemungut cukai sadar bahwa banyak kesalahannya. Pemungut cukai mau bertobat, kembali ke jalan benar. Ia tidak cenderung melihat kelemahan orang lain. Ia tidak memposisikan diri sebagai hakim atas orang lain. Ia sungguh menjalin komunikasi yang baik dengan Allah. Pemungut cukai memiliki kerendahan hati. Ia orang berdosa yang bertobat!
Karakter Farisi dan pemungut cukai ini bisa jadi gambaran sifar-sifat kita sebagai manusia. Kita kadang menggosipkan orang lain. Suka membicarakan kelemahan orang lain. Tetapi kita tidak berusaha agar orang lain kembali ke jalan benar. Kita bahagia melihat orang lain berdosa. Kita membiarkan orang lain berdosa. Kita bangga tidak seperti orang lain yang suka melakukan dosa. Kita sering meremehkan orang-orang yang kita anggap pendosa tanpa berusaha mendoakan mereka. Tugas kita bukan itu. Tugas kita adalah membawa orang lain kembali pada Allah.
Marilah kita belajar dari pemungut cukai. Ia sadar sebagai pendosa. Dalam doanya, pemungut cukai meminta belaskasihan dan bukan mengadukan orang lain kepada Allah. Pemungut cukai itu telah menemukan jalan pertobatan. Teman-teman, marilah hadir di hadapan Allah dengan rendah hati. Jangan cenderung melihat kelemahan orang lain. Jika Anda ingin orang lain benar dan menjadi lebih baik, doakanlah mereka agar Allah menuntunya ke jalan pertobatan. ***
Gimana jika seseorang tidak sadar bahwa ia berbuat salah, sering nyakitin kita? Apakah kita tetap menuntut dia untuk minta maaf? Atau gimana caranya agar terjadi rekonsiliasi? Kayaknya susah memang jika demikian kondisinya. Tapi, seorang teolog, Robert Schreiter mengusulkan: seharusnya kita jangan menunggu pihak yang bersalah meminta maaf. Dan, tidak perlu kita menuntut orang lain minta maaf kalau ia tidak mau minta maaf. Mulailah memaafkan yang lain. Hai, korban, mulailah memaafkan yang lain. Imbuhnya. Saya rasa nasehat beliau ini sangat bijak. Nasehat beliau adalah ungkapan spiritual yang paling dalam. Selama ini, yang terjadi adalah kita sulit memaafkan orang-orang yang telah menyakiti kita. Maka, masalah semakin keruh, situasi semakin mengganas, dan ujung-ujungnya kita "memakan" orang lain. Tidak susah memaafkan jika kita rendah hati. Anda setuju? Manakala Anda mengingat orang yang menyakiti Anda, saat itu Anda dipanggil untuk memaafkannya. Maka, semakin sering Anda mengingat orang yang Anda benci, sesering itu pulalah Anda dipanggil untuk memaafkan.
Selasa, 3 November 2009. Itulah sejarah Mahkamah Konstitusi yang diketuai Mahfud MD mengukir sejarah baru. Membuka rekaman upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bapak Bibit dan Candra. Rekaman itu diperdengar kepada khalayak umum. Saya termasuk yang penasaran sehingga betah mendengarkan rekaman itu via stasiun TVOne dari jam 11 s/d 16. 05 sore. Sakit..sakit....rekaman itu sungguh merobek-robek rasa keadilan. Ternyata di negeri Indonesia, mafia peradilan masih berkuasa. Aparat penegak hukum seolah sudah diborgol oleh para koruptor! Sejarah ini sejarah Indonesia. Jangan dilupakan.
Pemilik blog ini, Postinus Gulö, lahir di kampung terpencil, Dangagari, Kecamatan Moro’ö, Pulau Nias pada tgl. 20 Februari 1983. Dalam suka-duka terpaan kesengsaraan ia mampu menyelesaikan Sekolah Dasar-nya di SD Negeri 071084 Dangagari, Pulau Nias (1990-1996). Perjuanganlah yang menghantarnya menyelesaikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SLTP Negeri 1 Mandrehe, Pulau Nias (1996-1999). Berlayar ke negeri orang bukanlah cita-citanya. Namun, realita menghantarnya ke Sibolga. Di sana ia menyelesaikan Sekolah Menengah Atas di SMU Swasta Santo Fransisukus Aek Tolang, Pandan dan Seminari Menengah St. Petrus Sibolga (1999-2002). Hidup memang bukanlah kebetulan. Tangan Allah selalu menjamahnya. Tidak pernah terbayangkan. Ia, lalu, menjawab "panggilan" Allah di Pulau Jawa. Tepatnya di Bandung, Jawa Barat. Bergabung dalam Ordo Sanctae Crucis Provinsi Sang Kristus Indonesia. Tahun 2004 mendalami ilmu filsafat (S-1) di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan. Lulus S-1 tahun 2008 dan dinobatkan sebagai lulusan terbaik dan IPK tertinggi (3, 78) dari Fakultas Filsafat Unpar, sehingga Rektor Unpar Dr. Cecilia Lauw menganugrahkan sertifikat penghargaan kepadanya. Pada bulan Agustus 2009 menjadi Mahasiswa Magister Ilmu Teologi (S-2) di Fakultas Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan; dan pada tanggal 30 September 2011, ia berhasil lulus dari Program S-2 dengan tesis: "BÖWÖ DALAM TRADISI PERKAWINAN ÖRI MORO’Ö-NIAS BARAT: PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA". Bapak-Ibu, Saudara-Saudari, salam dalam kasih Tuhan. Ya'ahowu
|
Posted by postinus pada Agustus 21, 2011
Entri ini dituliskan pada Agustus 21, 2011 pada 2:54 am dan disimpan dalam Budaya. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.