Oleh Postinus Gulö
Itulah judul artikel ini, tampak nyeleneh tapi nyata. Para pejabat negeri ini, mereka yang punya kekuasaan, semakin dilanda penyakit laten korupsi. Korupsi sudah sedemikian sistematis, hampir tak ada jabatan publik bersih korupsi. Ya…..mereka yang punya kuasa dan jabatan itu amoral. Nyatanya, ketemu uang, mental mereka tak kuat. Terjadilah tindakan sistematis korupsi antara DPR-Pemerintah-Penegak Hukum dan pengusaha. Mereka menjalin kerja sama untuk bertindak haram. Mereka sedang membuktikan: bersama kita bisa korupsi, bersama kita bisa mengebiri hukum. Lanjutkan korupsi, stop tindakan bersih korupsi!
Anda masih ingat kasus Bank Century? Kasus itu sulit terkuak karena pihak yang terlibat begitu kuat. Anda masih ingat kasus Gayus tambunan? Dalam kasus itu, ada penegak hukum yang menjadi pesakitan. Kasus mencengangkan adalah kasus Nararuddin. Kasus itu tampak jalan di tempat. Kasus itu melibatkan banyak pihak. Ehmmm…..episode kasus Nazaruddin belum selesai, kita disodori kasus korupsi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aha…eureka! Negeri ini negeri korupsi. Perhatikan syair laguku berikut:
Padamu negri, aku hamba duit
Padamu negri, aku mencuri duit
Padamu negri, aku korupsi
Padamu negri, jiwa ragaku demi korupsi
Aneh bin ajaib, Presiden SBY hampir selalu menyuarakan bahwa pemerintahannya anti-korupsi. Presiden pernah berjanji untuk menjadi pribadi yang terdepan memberantas korupsi. Nyatanya, rumput yang tak punya akal pun dapat berkata: toh nihil tindakan! Tiada sinkronisasi antara kata dan tindakan. Tolong buktikan janji itu, segera! Sekadar pelipur lara, kuteruskan syair nyanyianku:
Aku rakyat, tak punya duit
Aku rakyat, biasa hidup terjepit
Aku rakyat, muak kasus korupsi
Aku rakyat, go to hell korupsi!
Rakyat tak perlu lupa isi kampanye Partai Demokrat: “Katakan tidak pada korupsi”. Kita mesti tetap ingat janji kampanye yang tampak hanya sebatas slogan nihil pembuktian itu. Dengan tangan bergetar, kutuliskan apa yang terlintas dari dalam hatiku itu:
Saat kampanye, kuserukan: katakan tidak pada korupsi
Sebenarnya maksudku, bersama kita bisa korupsi
Saat kampanye, kuumbar janji anti-korupsi
Nyatanya, ada kader partaiku suka korupsi
Kasus korupsi semakin terbongkar gamblang. Tetapi, penegak hukum seperti mandul menyelesaikannya. Hingga kini belum ada kasus yang tuntas sempurna. Semuanya serabutan tanpa menyentuh aktor intelektual. Ada banyak kasus hukum dibiarkan vakum. Ada banyak kasus korupsi diselesaikan dengan deal politik. Yah….itulah negeriku ini. Simaklah ungkapan hatiku berikut ini:
Saat kampanye kusuarakan: lanjutkan melayani
Sebenarnya maksudku, lanjutkan korupsi, stop tindakan bersih korupsi!
Saat ini kuserukan: untuk koruptor tak ada remisi
Sebenarnya maksudku, politik pencitraan diri
Kita akui, negeri ini adalah bangsa besar. Para pejabat semestinya sadar punya tanggung jawab besar. Nyatanya, mereka hanya punya nafsu besar mengorupsi uang Negara. Mereka punya nyali besar mencuri uang rakyat. Mereka itu, DPR, Pemerintah, Penegak hukum, bahkan penguasa. Nyatanya, mereka itu bersekongkol pengusaha. Mereka itu bertanggung jawab menyejahterakan rakyat. Nyatanya, mereka berlomba mengorupsi uang rakyat
Kita akui, negeri ini adalah pemeluk agama, umat beriman. Nyatanya, berita tindakan amoral, korupsi di segala lini, sepertinya sudah menjadi tontonan hampir setiap saat. Nyatanya, banyak yang beriman hanya ketika berada di Gereja, Mesjid, Vihara, atau tempat ibadat lainnya. Keluar dari sana, Tuhan mereka adalah uang. Uang memang Maha Kuasa bagi mereka.
Kita tidak rela negeri ini dihancurkan oleh para koruptor. Kita tidak sudi negeri ini porak-poranda oleh tindakan koruptif segelintir orang. Tetapi harapan itu menjadi kenyatan, jika DPR, Pemerintah, Penegak Hukum dan Pengusaha tidak tunduk pada uang. Semoga!
Postinus Gulö adalah lulusan S-1 Ilmu Filsafat dan S-2 Ilmu Teologi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Like this:
Be the first to like this post.