Oleh Postinus Gulö
Pulau Nias tergolong pulau kecil. Namun, organisasi adat sangat beragam. Tidak heran jika banyak sekali Öri (gabungan beberapa kampung) yang pada zaman dahulu memiliki tata aturan adat masing-masing. Sekarang, Öri sebanarnya sudah ”runtuh”. Kepemimpinan adat sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat Nias. Namun ”roh” adat itu masih melekat dalam hidup masyarakat Nias. Seperti kita ketahui, ada 17 Öri di Nias Barat. Akan tetapi, dalam tulisan ini, penulis hanya membahas pihak pemberi dan penerima böwö menurut adat Öri Moro’ö, Nias Barat.
Kita mesti selalu ingat bahwa makna sejati böwö adalah ungkapan kasih (masi-masi), perbuatan baik (amuata sisökhi/famalua fa’omasi), kemurahan hati, sikap saling menghormati (fasumangeta), sikap saling memuliakan (famolakhömi), pemberian penuh ikhlas hati – tanpa paksaan dan tanpa menuntut balasan (nibe’e sifao fa’ahele-hele dödö – tenga nifaso ba tenga siso sulö). Oleh karena itu, seseorang yang memberikan böwö dalam bentuk babi, emas, uang dan beras semata-mata karena digerakkan oleh makna sejati böwö tersebut. Sementara pihak penerima böwö, menerima böwö dengan penuh kemurahan hati sehingga tidak memaksa pihak-pihak pemberi böwö tersebut.
Secara adat, pihak pemberi dan penerima böwö saling menunjukkan kebesaran kasih (fa’ebua mböwö), saling menghormati (fasumangeta). Dalam sistem böwö sejati, yang lebih penting adalah semangat ungkapan kasih, kemurahan hati dan bukan materi böwö itu sendiri. Pemberian dan penerimaan böwö merupakan tindakan pembuktian kebesaran kasih antara keluarga kedua mempelai. Oleh sebab itu, pihak penerima böwö sudah menunjukkan dirinya sebagai orang yang murah hati (sebua fa’omasi) jika tidak menuntut böwö yang menjadi bagiannya (lö’i faso zinemania). Namun, apabila penerima böwö lebih mementingkan sinema (bagian/penerimaan), maka pihak penerima tersebut tidak memiliki kemurahan hati (tenga niha sebua böwö).
Alangkah bahagianya pasangan suami-istri jika pada saat melangsungkan perkawinan, mereka mendapatkan berkat (howu-howu) dan ungkapan kasih dari para kerabat, warga kampung, warga adat atau dari semua yang hadir dalam pesta. Jika saat pesta perkawinan semua elemen warga adat ini memberi ungkapan kasih dalam bentuk babi, ayam, beras, bibit tanaman, perkakas rumah tangga, uang, dsb., pasti mempelai baru menatap masa depan yang lebih sejahtera, dan bukan menatap masa depan dengan beban utang. Pemberian dari hati yang tulus ini merupakan bukti kasih dan berkat nyata yang dirasakan oleh mempelai baru.




