Oleh S. Wesley Ariarajah
(Paper bermutu ini diterjemahkan oleh Postinus Gulo. Selamat membaca!)
Dalam artikel yang berjudul “Interreligious Dialogue as a Politicial Quest”, teolog terkenal India Felix Wilfred menunjukkkan beberapa dimensi-dimensi yang hilang di dalam praktek dan refleksi dialog intereligius di masyarakat India sekarang ini. Kata Wilfred, dialog berlangsung terutama pada dua tingkat. Yang pertama, yang ia sebut “formal,” adalah kesatuan dalam mana ada “sharing dan pertukaran dalam hal-hal doktrin, worldviews, dan cita-cita meneruskan tradisi keagamaan, dan pengalaman agar masing-masing agama (dapat) mengarahkan pengikutnya. Kedua, diidentifikasikan sebagai “informal”, terjadi di dalam hidup sehari-hari (day-to-day life), di mana umat dari tradisi-tradisi religius yang berbeda tumbuh bersama di dalam kesaling-pengertian (mutual understanding) dan mendorong adanya kehendak baik dalam suatu dialog kehidupan (diologue of life). “Saat tidak menyangkal pentingnya praktek dan teologi agama-agama, kata Wilfred, “Saya mesti menunjukkan bahwa mereka tidak menghadapi baik kelompok-kelompok religius sebagai unit-unit kekuasaan, maupun mereka juga tidak memperhitungkan hubungan kekuasaan (power relationship) di dalam masyarakat yang lebih luas.[1]
Wilfred tentu saja menaruh perhatian terutama pada situasi politik terkini di India, tetapi dia sadar betul bahwa banyak tempat-tempat lain di mana fungsi faksi-faksi politis juga [dilihat] sebagai entitas religius dan menggunakan identitas religius sebagai mobilisasi kekuatan. Ia benar sekali ketika menunjukkan bahwa di dalam situasi-situasi demikian ada dialog intereligius yang mengabaikan “dimensi kekuasaan” yang akan melalaikan salah satu elemen-elemen krusial yang dibutuhkan dalam menumbuhkan relasi-relasi intereligius.
Apa yang Wilfred katakan tentang dimensi sosial dari dialog religius adalah benar juga pada level teologis. Pengalaman saya sendiri berhadapan dengan pertanyaan pluralitas religius dalam gerakan ekumenis lebih tiga dekade, khususnya dalam pertemuan Dewan Gereja-Gereja Sedunia, telah meyakinkan saya bahwa hal yang paling sulit di dalam diskusi-diskusi pluralitas religius untuk mengakui, mengangkat, dan menghadapi elemen kekuasaan, dimensi-dimensi-dimensi politis dan ancaman merupakan bagian dan bidang diskusi-diskusi teologis mengenai pluralitas. Esei ini berusaha mencari jejak diskusi-diskusi mengenai pluralitas religius dalam gerakan ekumenis secara umum dan secara khusus dalam Dewan Gereja-Gereja Sedunia, agar mengenali beberapa isu-isu ini dan untuk menjelajahi cara-cara di dalam mana mereka dapat dituju.[2]
WARISAN KEKAISARAN GEREJA
Sejarah terbentuknya Kristianitas, suatu tradisi religius minoritas yang teraniaya, telah menjadi agama yang bersifat kerajaan dari Kerajaan Romawi yang terkenal itu. Kaisar Konstantinus tidak hanya mengembalikan kemenangan historis dari tradisi Kristiani pada waktu itu tetapi juga mempengaruhi secara radikal kesaling-pengertian teologis (theological self-understanding) dari gereja dan teologi itu sendiri. Pengaruhnya pertama-tama mempengaruhi kehidupan internal gereja. Konstantinus yakin bahwa pluralitas perspektif-perspektif teologis di dalam tradisi Kristiani, dan divisi-divisi konsekuen di dalam gereja, membawa perpecahan dalam kekaisaran dengan konsekuensi-konsekuensi politis yang serius terhadap hukum Romawi. Ia juga berpikir bahwa divisi-divisi seperti itu dapat melukai (offend) Allah dari tradisi Kristiani, yang, ia percayai, yang telah memberi kemenangan kekaisarannya.
